I. IDENTITAS LEMBAGA
| Kategori | Detail Informasi |
|---|---|
| Nama Lembaga | MUHAMMADIYAH CHILDREN CENTER (LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK) MUHAMMADIYAH PONOROGO |
| Tgl/Bln/Thn Berdiri | 22 Februari 1922 |
| Pendiri/Penyelenggara | Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Ponorogo Kota |
| Daya Tampung Klien | 40 Anak |
| Alamat Lengkap | Jalan KBP Duryat Nomor 29 – 31, RT 1 / RW 3, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Propinsi Jawa Timur. Kode pos 63413 |
| No. Telp/WA | Telephone (0352) 487124 |
| lksa.pamp@gmail.com | |
| Web-Site | https://lksapamp.wordpress.com/ |
| Link Google Maps Lokasi | https://maps.app.goo.gl/6xhbwdgpn9nal3se8 |
| Instagram (IG) | @lksa.pamp |
| Facebook (FB) | Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo |
| Youtube (YT) | PAMP TV |
| Jenis Usaha Ekonomi | 1. Fotocopy hibah UEP. 2. Ayu Tea. |
Susunan Pengurus
| Jabatan | Nama Pengurus | Kontak (HP) |
|---|---|---|
| Ketua | Warsito, S.Pd.I. | +62 813-5361-1343 |
| Sekretaris | Imam Samsuri, S.E. | +62 852-3117-1510 |
| Bendahara | Sita Martanti, S.Pd | +62 852-3198-4712 |
Nomor Rekening Donasi
Lembaga ini memiliki beberapa nomor rekening untuk kemudahan berdonasi:
- Bank Jatim Cabang Ponorogo: 0202580581 a.n Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo
- BPR Rasuna Ponorogo: 01.11.015182.01 a/n. Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo
- BRI Cabang Ponorogo: 0070-01-047966-50-7 a/n Panti Asuhan Muhamamdiyah Ponorogo.
II. SEJARAH BERDIRI
Lembaga ini memiliki akar sejarah yang kuat, bermula pada 22 Februari 1922 sebagai santunan keluarga yang diprakarsai oleh Bapak Karsodiwirjo. Awalnya, lembaga ini dikelola di bawah Pimpinan PKU Bagian Asuhan Yatim/Yatim Piatu /Miskin Muhammadiyah Ponorogo. Aktivitas pertamanya berupa pengumpulan anak-anak setiap minggu sekali untuk diberi pelajaran Pendidikan Agama Islam di Balai Pertemuan Masjid Darul Hikmah.
Perkembangan Lokasi dan Kepemilikan Aset:
- Pada tahun 1988, Panti Asuhan dipindahkan kegiatannya ke Jl. KBP Duriyat Nomor 29 Ponorogo, di atas tanah wakaf seluas 360 m² dari Ibu Robingah.
- Pada tahun 2010, melalui Wakaf Tunai, lembaga berhasil membeli tambahan tanah dari Ibu Marfu’ah seluas 369 m².
Perubahan Pengelolaan:
- 1 Agustus 1998: Pengurusan dan tanggung jawab diserahkan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ponorogo.
- 1 November 2002: Pengelolaan diamanatkan kepada Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Ponorogo berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 085/SK.PCM-Po/I.a/2002.
III. VISI, MISI, TUJUAN (VMT)
MCC Muhammadiyah Ponorogo berpegangan pada landasan Visi, Misi, dan Tujuan (VMT) sebagai berikut:
| Kategori | Keterangan |
|---|---|
| Visi | LKSA sebagai wadah layanan pengasuhan anak yang berkualitas, profesional, mandiri dan Islami. |
| Misi | 1. Melindungi dan memenuhi hak-hak anak. 2. Meningkatkan kapasitas pengasuhan. 3. Sebagai wadah kaderisasi persyarikatan. 4. Meningkatkan Gerakan dakwah sosial. |
| Tujuan | 1. Advokasi dan Perlindungan: Melakukan pengasuhan serta perlindungan anak sesuai dengan kebutuhan. 2. Pengembangan Potensi: Menumbuh kembangkan potensi anak asuh agar berkembang secara optimal. 3. Kaderisasi: Membentuk kader Muhammadiyah yang mempunyai disiplin ilmu tertentu. 4. Bimbingan dan Konseling: Memberikan arahan, petunjuk, dan bantuan kepada keluarga dan anak. |
IV. PROGRAM KEGIATAN
Program kegiatan lembaga dirancang untuk memberikan pengasuhan yang holistik dan komprehensif, mencakup:
| Kategori Kegiatan | Detail Program |
|---|---|
| Pengasuhan & Keluarga | Memberikan pengasuhan anak berbasis keluarga dan pelayanan pengasuhan anak di dalam lembaga berdasarkan kebutuhan pengasuhan. Serta, menyelenggarakan layanan pengasuhan anak dan memberikan penguatan kepada keluarga untuk mengasuh (parenting skills). |
| Perlindungan & Keamanan | Memberikan perlindungan dan respon secara cepat bagi anak korban penelantaran dan kekerasan serta yang membutuhkan perlindungan khusus. Serta, memberikan pengawasan dan program pencegahan agar anak terhindar dari pelaku atau korban kekerasan selama pengasuhan. |
| Pendidikan & Akses | Memberikan dukungan pemenuhan hak pendidikan, menjamin seluruh kebutuhan dan biaya sekolah anak secara berkelanjutan. Serta, memastikan memperoleh akses pada pendidikan formal, nonformal dan informal sesuai perkembangan usia, minat dan rencana pengasuhan. |
| Kebutuhan Fisik | Memfasilitasi dan memastikan bahwa setiap anak terpenuhi makanan dengan prinsip gizi seimbang. Serta, memenuhi kebutuhan pakaian untuk setiap anak secara memadai, bersih dan layak pakai. |
| Kesehatan | Memberikan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan jika terdapat indikasi anak mengalami sakit. |
| Ekonomi Keluarga | Memberikan penguatan ekonomi bagi keluarga dalam mengasuh anak dengan memberikan pelatihan keterampilan dan modal usaha untuk keluarga anak. |
| Sosial & Kaderisasi | Memfasilitasi dan memastikan memiliki hubungan yang baik dengan orang tua, keluarga, sahabat dan masyarakat lingkungan. Serta, memberikan bekal ilmu Agama sebagai wadah kaderisasi persyarikatan untuk meningkatkan gerakan dakwah sosial dan memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap martabat setiap anak. |
(Catatan: Dokumen ini juga mencantumkan bagian DATA KLIEN TAHUN 2025 dengan keterangan bahwa format data isian terlampir dalam bentuk Excel.)
