1. IDENTITAS LEMBAGA
| Keterangan | Detail |
|---|---|
| Nama Lembaga | MCC LKSA AR.FAKHRUDIN MUHAMMADIYAH |
| Tanggal Berdiri | 23 Juni 2010 |
| Alamat Lengkap | Jl.Puspowarno No.89 Mangkujayan Ponorogo |
| Pendiri/Penyelenggara | PCPM Ponorogo Kota |
| Daya Tampung Klien | 25 Klien/anak |
| Nomor Rekening | BSI 7042056787 |
| No. Telepon/WA | 0352 481 412 / 085856105161 |
| Ar.fakhrudin@gmail.com | |
| Web-Site | Arfahrudinmp.blogspot.com |
| Instagram (IG) | MCC LKSA AR.FAKRUDIN MUH PONOROGO |
| Facebook (FB) | AR.Fakhrudin Muh Ponorogo |
| Jenis Usaha Ekonomi | Budi Daya Ikan Lele dan Ternak Unggas |
| Pengurus Inti | Ketua: Wasis Yulianto, ST (HP: 085235758668) Sekretaris: Muh Abdul Mufid, S.Pd (HP: 082231655523) Bendahara: Sumarioyo (HP: 085856105161) |
2. SEJARAH BERDIRI
LKSA AR.Fakhrudin Muhammadiyah didirikan di atas tanah dan rumah wakaf dari Bapak H.Irianto, dengan pesan agar dipergunakan untuk kegiatan sosial. PCM Ponorogo kemudian memberikan mandat kepada Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) Ponorogo Kota untuk membentuk dan mendirikan sebuah panti asuhan. Maka, berdirilah Panti Asuhan LKSA AR.Fakhrudin pada tanggal 23 Juni 2010. Awalnya, klien atau anak asuh diambil dari Panti Asuhan Muhammadiyah Ponorogo di Jl. KBP Duryat Ponorogo, yang juga dikelola oleh PCPM Ponorogo Kota.
3. VISI, MISI, TUJUAN (VMT)
Visi
Sebagai pusat pelayanan dan rujukan anak yang berkualitas, profesional, mandiri, dan islami.
Misi
- Melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
- Meningkatkan kapasitas pengasuhan.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Sebagai wadah kaderisasi persyarikatan.
- Meningkatkan gerakan dakwah sosial.
Tujuan
- Menjadi perantara dan mempermudah hubungan masyarakat dengan stakeholder di sekitarnya untuk memfasilitasi akses pelayanan.
- Melakukan aksi praktis terkait pengasuhan serta perlindungan anak sesuai dengan kebutuhan.
- Dakwah dan kaderisasi.
- Berkewajiban untuk mencegah, melaporkan, dan merespon segala tindakan kekerasan dan pelanggaran hak anak asuh, serta mensosialisasikannya kepada pengurus, pengelola, dan masyarakat di sekitar LKSA.
- Memberikan arahan, petunjuk, dan bantuan kepada keluarga dan anak melalui tatap muka agar mampu mengembangkan diri dan mengatasi persoalan-persoalan dirinya dengan potensi yang dimilikinya.
- Menyediakan akses untuk layanan lanjutan kepada sumber atau stakeholder lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan anak yang tidak dapat dipenuhi oleh LKSA.
- Mendorong, mengajak, dan mempengaruhi masyarakat, lembaga pemerintah, dan non-pemerintah untuk bekerja sama dalam peningkatan kesejahteraan keluarga dan anak.
- Menjadi pihak penghubung dan penengah antara masyarakat dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun non-pemerintah.
- Menggerakkan masyarakat untuk melakukan, mempertahankan, dan mengembangkan berbagai kegiatan.
- Memberikan energi agar yang bersangkutan mampu untuk bergerak secara mandiri.
4. PROGRAM KEGIATAN
- Menyantuni dan mengasuh anak duafa, yatim, piatu, dan yatim piatu di dalam asrama panti dan Asuhan keluarga.
- Memberikan pendidikan yang layak dan berkelanjutan bagi anak asuh.
- Memberikan keterampilan, pengembangan diri, serta kewirausahaan.
