LKSA Al-Furqon Ponorogo

1. Identitas Lembaga

Deskripsi Detail
Nama Lembaga MCC/LKSA AL-FURQON
Tanggal Berdiri 22 Agustus 2008
Alamat Lengkap Jl.Sidorejo No.139 B Kanten Babadan Ponorogo
Pendiri/Penyelenggara MPKS PCM Babadan
Daya Tampung Klien ± 30 anak
No. Rekening 0699942219
No. Telp/WA 08993179662
E-Mail lksapamalfurqonbbd@gmail.com
Link Google Maps Lihat Lokasi
Jenis Usaha Ekonomi Pertanian

Pengurus Lembaga:

  • Ketua: H.Wachid Zaenuri, S.Ag., M.H (HP: 085335015015)
  • Sekretaris: Drs. Astoni (HP: 08995534514)
  • Bendahara: Moh.Anas, S.Sos (HP: 082140386856)

Pengelola/Pengasuh:

  • Erna Rahayu (HP: 082141651177)
  • Ika Indra Lestari (HP: 0895630818093)

2. Sejarah Singkat
MCC/LKSA Al-Furqon berdiri di atas tanah wakaf seluas 918 m2 yang diwakafkan kepada PCM Babadan pada tanggal 9 Januari 2004 oleh Ibu Hj. Sri Harini dan Bapak Agus Taufiq. Tanah wakaf ini sudah berdiri Masjid Al-Furqon dan bangunan rumah lama. Panti Asuhan Muhammadiyah Al-Furqon pertama kali mengasramakan anak asuh pada tanggal 05 Juli 2009, yang terdiri dari 10 anak usia SMP dengan status yatim/piatu/dhuafa’.

3. Visi, Misi, dan Tujuan (VMT)

Visi

Menjadi LKSA Terbaik dan Amanah dalam memberikan Pelayanan dan Pengasuhan Anak.

Misi

  1. Menyelenggarakan pengasuhan, penyantunan, dan pendidikan anak yang berbasis pada nilai-nilai Islam.
  2. Menyelenggarakan kegiatan pembinaan karakter, keterampilan, dan jiwa entrepreneurship bagi anak asuh.
  3. Menyelenggarakan pengelolaan yang berstandar dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
  4. Menyelenggarakan layanan pembinaan bagi masyarakat, keluarga, dan rujukan bagi anak asuh.
  5. Menyelenggarakan kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun swasta, guna mendukung program kepengasuhan.

Tujuan

  1. Mewujudkan lembaga sebagai gerakan dakwah sosial dan wadah kaderisasi umat dan bangsa.
  2. Menghasilkan anak asuh yang mampu memilih karier, mampu berkompetisi, dan mengembangkan diri untuk mencapai taraf hidup yang baik.
  3. Mewujudkan pengelolaan kepengasuhan dengan sistem manajemen mutu dan mandiri.
  4. Mewujudkan lembaga yang berperan untuk mencegah, melaporkan, dan merespons tindakan kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak asuh.
  5. Mewujudkan lembaga sebagai pusat pendidikan dan pembinaan keluarga untuk penguatan kepengasuhan anak.
  6. Menghasilkan kerja sama kepengasuhan yang saling menguntungkan dalam peningkatan kesejahteraan yang efektif, efisien, dan berkesinambungan.

4. Program Kegiatan

  • Santunan Setiap bulan
  • Parenting Orang tua dan anak
  • Pengajian 2 pekan sekali
  • Ahad Ceria
Scroll to Top