PROFIL LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL LANJUT USIA MUHAMMADIYAH SENIOR CARE (LKSLU MSC) GRIYA LANSIA AL BARIYAH
I. Informasi Lembaga dan Legalitas
- Nama Lembaga: Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Muhammadiyah Senior Care Griya Lansia “LKSLU MSC Al Bariyah”.
- Alamat Kantor: Jalan Kalimantan 141 Rt. 02, Rw 03 Banyudono, Kabupaten Ponorogo 63411, Jawa Timur.
- Pendiri/Induk Organisasi: Pimpinan Ranting Muhammadiyah Banyudono Ponorogo.
- Status: Cabang.
- Tanggal dan Tahun Berdiri (Akta Notaris): 28 Mei 2021 (dibuat oleh Notaris-PPAT SETYA BUDHI, SH, Nomor: 282, Tanggal: 28-05-2021).
- Azas: Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Tanggal Dokumen: 05 Januari 2023.
II. Tujuan dan Pelayanan
Tujuan (Empat Pilar):
- Sebagai Pusat Layanan Kebutuhan Dasar (Permakanan, Kesehatan, dan Tempat Tinggal).
- Sebagai Pusat Pengembangan Keluarga dan Komunitas Ramah Lansia.
- Sebagai Pusat Pengembangan Total Spiritual yang Ber-Husnul Khotimah.
- Mengantarkan para lansia menuju lansia sejahtera, mandiri, dan bermartabat.
Jenis Pelayanan:
- Jenis Pelayanan: Asuhan Lanjut Usia.
- Yang sedang dilaksanakan: –
- Yang akan dilaksanakan: Layanan Pengasuhan Lanjut Usia.
- Lingkup Wilayah Kerja: Lintas Kelurahan, Lintas Kabupaten dan Provinsi.
- Klien yang dilayani: Lintas Kelurahan, Lintas Kabupaten dan Provinsi.
III. Data Klien, Sumber Daya, dan Pembiayaan
- Jumlah Klien Layanan Lanjut Usia (Januari 2023):
- Dalam LKSLU: 42 orang (28 laki-laki, 14 perempuan) – Dicatat dalam dokumen sebagai “Proses Rencana Bangunan”.
- Luar LKSLU: 42 orang; 28 laki-laki, 14 perempuan.
- Sumber Pembiayaan (Anggaran yang dicantumkan):
- Wirausaha sendiri: Rp. ,-
- Donatur Tetap: Rp. 1.500.000,-
- Donatur tidak tetap: Rp. 2.000.000,-
- Kekayaan LKSLU (Tidak Bergerak): Bangunan Masjid, Bangunan Kantor, Rumah Penjaga Kantor dan Masjid, serta Tanah seluas…….
- Rencana Sumber Dana dan Modal Kerja Tambahan:
- Donatur Tetap.
- Dermawan / Dermawati; Penyetor Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Fidyah.
- Rencana hasil usaha pengembangan yang bersifat produktif.
- Rencana usaha LKSLU yang tidak bertentangan dengan syari’at Islam, serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
- Bantuan dan sumbangan yang tidak mengikat dari Pemerintah, Badan, Lembaga atau Perorangan dari pihak luar.
- Rencana Kegiatan Tambahan: Pengantar Geriatri, Kesehatan Lansia, Psikologi Lansia, Gembira Lansia, Komunikasi Lansia, dan Bantuan Hukum bagi Lansia Menuju Husnul Khotimah.
IV. Susunan Pengurus (Berdasarkan SK Nomor: 13/KEP/V.5/B/2022)
| Jabatan | Nama Pengurus |
|---|---|
| Penanggung Jawab | Ketua PRM Banyudono (Drs. Riptoyo, M.Pd) |
| Penasehat | Drs. Budi Cahayanto, M.M.Pd |
| Ketua | Dr. H. Syarifan Nurjan, M.A |
| Wakil Ketua | Budi Widjanarko, SE |
| Sekretaris | Joko Suryono, S.Pd |
| Wakil Sekretaris | Dwi Tanto Sunar, SE, M.Pd |
| Bendahara | Aziz Riat Winanto, SE, M.E |
| Wakil Bendahara | Hariyatin, SE |
Bidang-Bidang:
- Bidang Kepengasuhan: Arita Nurdhiany, SE, Heni Widayati, Sri Rochyati, S.Pd, Astari Nugraheni.
- Bidang BinRoh (Pembinaan Rohani): Wasis Yulianto, ST, Dra. Susminingsih, M.A.
- Bidang Sarana Prasarana: Sumarioyo Suhantoro, S.Pd, Beni Surachmawan, S.Pd, Slamet Widodo, S.Pd.
- Bidang Layanan Kesehatan: Sri Hariyani, Amd. Kep, Nurhidayati, Amd. Keb, Padmi, Amd.Kep.







