dsc08067[1]

img 4715[1]Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Muhammadiyah merupakan perangkat organisasi di lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah yang memiliki mandat strategis dalam penguatan sistem kesejahteraan sosial. Majelis ini berfungsi sebagai motor penggerak pelayanan sosial berbasis komunitas dengan orientasi pada peningkatan kualitas hidup kelompok rentan, termasuk fakir miskin, anak yatim dan yatim piatu, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas.

 

Dalam kerangka kelembagaan Muhammadiyah, MPKS hadir sebagai entitas yang mengintegrasikan nilai-nilai dakwah dan pemberdayaan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan. Peran tersebut diwujudkan melalui beberapa ruang lingkup kerja berikut:

 

  1. Penguatan Kapasitas Lembaga dan Layanan Sosial MPKS berfokus pada peningkatan mutu tata kelola lembaga sosial, termasuk pengembangan standar layanan, profesionalisasi sumber daya manusia, dan optimalisasi manajemen program kesejahteraan sosial.

  2. Advokasi dan Pengaruh Kebijakan Publik Majelis ini turut berperan dalam mendorong terbitnya kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan. Upaya advokasi dilakukan melalui dialog kebijakan, kajian akademik, dan partisipasi dalam forum-forum strategis tingkat daerah hingga nasional.

  3. Pengembangan Jejaring Kemitraan MPKS membangun kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan organisasi internasional. Penguatan jejaring ini bertujuan memperluas cakupan dan keberlanjutan program kesejahteraan sosial.

  4. Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat Majelis ini menjalankan ragam program konkret yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, pendampingan keluarga rentan, serta penguatan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA).

Landasan Filosofis: Semangat Al-Ma’un

MPKS berakar pada nilai-nilai teologi Al-Ma’un yang diperkenalkan oleh KH. Ahmad Dahlan. Paradigma ini menegaskan bahwa keberagamaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata membela kaum dhuafa, menghapuskan ketidakadilan sosial, serta membangun kemandirian masyarakat. Karena itu, setiap program MPKS tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga transformatif.

 

Perkembangan Historis MPKS Muhammadiyah

Perjalanan MPKS tidak terlepas dari dinamika pelayanan sosial Muhammadiyah sejak abad ke-20, yang berkembang secara bertahap melalui beberapa fase penting:

 

  • Awal Abad 20 — PKO (Penolong Kesengsaraan Oemoem):

    Muhammadiyah memulai kiprah pelayanan sosial melalui PKO, yang pada masa itu fokus pada bantuan sosial dan layanan kesehatan dasar.

  • 1956 — Majelis Pembina Kesejahteraan Umat:

    PKO mengalami transformasi kelembagaan menjadi MPKU, dengan ruang lingkup kesejahteraan umat yang semakin luas.

  • 1990 — Pemisahan Majelis:

    Organisasi memutuskan pemisahan fungsi antara Majelis Pembina Kesehatan dan Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial serta Pengembangan Masyarakat, menandai diferensiasi layanan yang lebih spesifik.

  • 2000 — Peleburan Menjadi Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat:

    Dua majelis kembali dilebur untuk memperkuat integrasi program kesehatan dan kesejahteraan sosial.

  • 2008 — Pembentukan FORPAMA:

    Forum Panti Sosial Muhammadiyah–’Aisyiyah (FORPAMA) dibentuk sebagai wadah koordinasi panti sosial di bawah Majelis, fokus pada peningkatan mutu layanan panti.

  • 2010 — Kelahiran Majelis Pelayanan Sosial (MPS) PP Muhammadiyah:

    Berdasarkan rekomendasi FORPAMA, Persyarikatan membentuk majelis khusus pelayanan sosial yang kini menjadi rujukan struktur MPKS di level daerah dan wilayah.

Scroll to Top