1. Identitas Lembaga
| Deskripsi | Detail |
|---|---|
| Nama Lembaga | MCC/LKSA AL-FURQON |
| Tanggal Berdiri | 22 Agustus 2008 |
| Alamat Lengkap | Jl.Sidorejo No.139 B Kanten Babadan Ponorogo |
| Pendiri/Penyelenggara | MPKS PCM Babadan |
| Daya Tampung Klien | ± 30 anak |
| No. Rekening | 0699942219 |
| No. Telp/WA | 08993179662 |
| lksapamalfurqonbbd@gmail.com | |
| Link Google Maps | Lihat Lokasi |
| Jenis Usaha Ekonomi | Pertanian |
Pengurus Lembaga:
- Ketua: H.Wachid Zaenuri, S.Ag., M.H (HP: 085335015015)
- Sekretaris: Drs. Astoni (HP: 08995534514)
- Bendahara: Moh.Anas, S.Sos (HP: 082140386856)
Pengelola/Pengasuh:
- Erna Rahayu (HP: 082141651177)
- Ika Indra Lestari (HP: 0895630818093)
2. Sejarah Singkat
MCC/LKSA Al-Furqon berdiri di atas tanah wakaf seluas 918 m2 yang diwakafkan kepada PCM Babadan pada tanggal 9 Januari 2004 oleh Ibu Hj. Sri Harini dan Bapak Agus Taufiq. Tanah wakaf ini sudah berdiri Masjid Al-Furqon dan bangunan rumah lama. Panti Asuhan Muhammadiyah Al-Furqon pertama kali mengasramakan anak asuh pada tanggal 05 Juli 2009, yang terdiri dari 10 anak usia SMP dengan status yatim/piatu/dhuafa’.
3. Visi, Misi, dan Tujuan (VMT)
Visi
Menjadi LKSA Terbaik dan Amanah dalam memberikan Pelayanan dan Pengasuhan Anak.
Misi
- Menyelenggarakan pengasuhan, penyantunan, dan pendidikan anak yang berbasis pada nilai-nilai Islam.
- Menyelenggarakan kegiatan pembinaan karakter, keterampilan, dan jiwa entrepreneurship bagi anak asuh.
- Menyelenggarakan pengelolaan yang berstandar dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
- Menyelenggarakan layanan pembinaan bagi masyarakat, keluarga, dan rujukan bagi anak asuh.
- Menyelenggarakan kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun swasta, guna mendukung program kepengasuhan.
Tujuan
- Mewujudkan lembaga sebagai gerakan dakwah sosial dan wadah kaderisasi umat dan bangsa.
- Menghasilkan anak asuh yang mampu memilih karier, mampu berkompetisi, dan mengembangkan diri untuk mencapai taraf hidup yang baik.
- Mewujudkan pengelolaan kepengasuhan dengan sistem manajemen mutu dan mandiri.
- Mewujudkan lembaga yang berperan untuk mencegah, melaporkan, dan merespons tindakan kekerasan dan pelanggaran hak-hak anak asuh.
- Mewujudkan lembaga sebagai pusat pendidikan dan pembinaan keluarga untuk penguatan kepengasuhan anak.
- Menghasilkan kerja sama kepengasuhan yang saling menguntungkan dalam peningkatan kesejahteraan yang efektif, efisien, dan berkesinambungan.
4. Program Kegiatan
- Santunan Setiap bulan
- Parenting Orang tua dan anak
- Pengajian 2 pekan sekali
- Ahad Ceria
